Jakarta, 20 November 2007
Hari ini market dilanda penjualan yang cukup merata di semua saham bluechip. IHSG sempat turun dilevel terendah hari ini di angka 2551.172, turun lebih dari 90 point pada pagi hari, walau pun akhirnya ditutup pada angka 2624.862, menyisakan minus sebesar 21.9.
Penutupan indeks yang berhasil keluar dari titik terendahnya di hari ini menandakan adanya support pada market yang sedang tidak menentu ini.
Beberapa hal yang membuat kecemasan di kalangan investor adalah masalah kenaikan harga minyak mentah yang masih bertengger di atas US$ 90, tidak tertutup kemungkinan akan menembus angka psikologis US$ 100.
Masih berlarutnya masalah Subprime Mortgage di Amerika Serikat membawa kecemasan tersendiri bagi investor global mengenai kinerja bank-bank investasi yang menyalurkan kredit perumahan ini.
Pelemahan dollar Amerika terhadap mata uang utama dunia lainnya juga membawa kecemasan tersendiri bagi para investor, walau pun buat Amerika, harga-harga komoditi ekspor mereka menjadi lebih murah.
Untuk bursa domestik, adanya keputusan KPPU mengenai kepemilikan silang oleh Temasek di Telkomsel dan Indosat, membawa kekecewaan tersendiri bagi investor global.
Hari ini, rata-rata house asing mejadi net seller, yang dipicu oleh keputusan KPPU tersebut.
Bagi mereka, keputusan tersebut mencerminkan ketiadaan kepastian hukum untuk investasi di Indonesia. Mengapa ?
Karena penjualan Telkomsel dan Indosat dilakukan sesudah adanya undang-undang Anti Monopoli, yang nota bene juga sudah disetujui oleh DPR RI. Mengapa dulu penjualan Indosat tidak dilarang ? Mengapa sesudah bertahun-tahun baru diungkit-ungkit mengenai monopoli ini ? Apakah benar Temasek melakukan monopoli dibidang telekomunikasi ? Sedangkan harga-harga pulsa telepon semakin hari semakin bersaing, yang pada akhirnya menguntungkan konsumen. Semua alasan di atas adalah sebagian dari tudingan tentang tidak adanya kepastian hukum bagi investor di Indonesia.
Untuk investor saham domestik, sebaiknya berpikir jernih, sebelum ikut-ikutan investor asing untuk membuang saham-saham yang dimilikinya.
Mengapa ?
Karena, sebenarnya dari dulu juga para investor asing tahu, bahwa memang di Indonesia belum ada kepastian hukum yang absolut. Mereka juga sadar, yang penting investasi di Indonesia masih menguntungkan bagi mereka.
Lalu, keputusan KPPU untuk mendenda Temasek dan memaksa Temasek untuk melepas kepemilikannya di salah satu perusahaan telekomunikasi yang dimilikinya tidak memiliki implikasi secara langsung kepada kinerja kedua perusahaan tersebut.
Yang ada adalah kemungkinan salah satu dari kedua perusahaan yang mau dijual akan naik harga sahamnya, karena tidak mungkin Temasek akan menjual dengan harga di bawah market.
Karena itu, bagi investor yang jeli, kesempatan ini malah seharusnya dipakai untuk mengumpulkan saham Telkom atau pun Indosat di harga-harga yang murah.
Dalam situasi market yang paling jelek sekali pun, selalu ada kesempatan untuk meraih untung di bursa efek....... bagi mereka yang jeli membaca pasar, yang memiliki nyali dan terutama masih memiliki cash.
Disclaimer : The contains of this blog are the writer's personal view of the stockmarket. All recommendations are based on technical analysis. The writer is not responsible for any wrong statement of the Stockmarket. All statements are not by means to encourage any one to buy or sell any particular stock. The writer is not responsible for any loss of the stock trading base on this blog's comment. For questions and comments, just click the comments bar below
click the like button above, if you like this blog's comment
MEGA CAPITAL ONLINE TRADING
Now you can trade the Indonesia Stock Market from any where, by internet via M-ONE, PT. MEGA CAPITAL INDONESIA online Trading. Through M-ONE, you can monitor the stock trading live from your own place. For registration and further information, just click :
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment